Koperasi SSM Seakan Tidak Tau, Ada Lahan Plasma Yang dialihkan Tanpa Ganti Rugi

    Koperasi SSM Seakan Tidak Tau, Ada Lahan Plasma Yang dialihkan Tanpa Ganti Rugi
    Caption : Kasmir Kepala Desa Laburan saat mempasilitasi penyelesaian perselisihan antara Dasuki selaku pihak pemilik kartu plasma dan Widodo selaku pihak yang membeli kartu plasma dari pihak yang masih samar.

    PASER - Koperasi Sumber Sawit Makmu (SSM) mengaku tidak tau, soal peralihan lahan masyarakat petani plasma PT.Boreo Indah Marjaya (BIM) yang kabarnya dipindah tangankan pihak lain tanpa ada proses ganti rugi ke pihak yang namanya tercantum sebagai Calon Penerima Plasma (CPP).

    Abas, Ketua koperasi SSM yang dihubungi awak media indonesiasatu.co.id Jum’at (14/1/2021) menerangkan, tidak mengetahui pasti terkait tuntutan beberapa Petani Plasma yang lahannya bisa pindah ke pihak lain tanpa ada persetujuan dan ganti rugi yang jelas.

    “Pada kasus ini koprasi hanya menjalankan amanat perusahaan, dan tidak mempunyai data lengkap terkait identitas para pemilik lahan, makanya tahun  2012 koperasi hanya meneruskan jatah CPP kepihak aparat desa supaya dapat membagikan  kelangsung nama-nama yang ada”. Tutur Abas.

    Menurut Abas, tahun 2012 Koperasi SSM juga langsung menyerahkan data best CPP yang diberikan oleh pihak PT BIM untuk diserahkan langsung ke desa, karna selain di data CPP banyak yang identitas tidak lengkap, sebagian-nya juga bukan warga asli dari penduduk Desa Laburan. 

    “Saat itu koprasi hanya berpegangan dengan data SK Bupati tahun 2011 yang diserahkan PT.BIM ke koperasi, karna data CPP-nya banyak yang alamatnya kurang lengkap maka diserahkanlah oleh Koperasi ke pihak Desa, agar jangan sampai data yang tidak lengkap malah membuat koprasi salah kasi keorang yang tidak terdata”. Tutup Abas.

    Ditempat terpisah, Kasmir Kepala Desa Laburan, yang kabarnya pernah mempasilitasi penyelesaian perselisihan, saat coba dihubungi via Tlp dan whatsapp pada Jum’at (14/1/2021) pukul 17.00 wita sampai degan diterbitkan-nya berita, masih belum memberi keterangan.

    Muhamad Ali

    Muhamad Ali

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Penerima Plasma Di Laburan Kecewa,...

    Artikel Berikutnya

    Meski Kadernya Ditangkap, Demokrat Tetap...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Roky Gerung Anggap Pembentukan IKN Ke KALTIM Tidak Diiringi Amdal
    Pengadilan Agama Tanah Grogot Buat Lomba Futsal Berbola Plastik Dan Berkacamata Gelas Bekas
    Isran Noor Pimpin Jalannya Pelaksanan Upacara Bendera di Gelora Kadrie Oening Samarinda
    Wakil Bupati Paser Ikuti Acara Virtual Penurunan Bendera Yang Dilaksanakan Istana Negara
    8 Tahun Berpacaran, Keharmonisan Rumah Tangga  HD Hanya Bertahan 3 Minggu

    Tags