PASER - . Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Kalimantan Timur, melaui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser mencatatat. Dari 139 desa dan 5 Kelurahan di Kabupaten Paser terdapat sekitar 35 desa yang masuk kategori daerah rentan rawan pangan pada akhir 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser Taharudin saat di jumpai awak media indonesiasatu.co.id di ruang kerjanya yang terletak di Komplek Perkantoran Km.5 Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Kamis (23/12/2021).
Menurut Taharudin, penyebab rentan rawan pangan bukan hanya disebabkan faktor ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan dan pemanfaatan yang tergambar pada 6 indikator yang antaranya ada keterbatasan pada infrastruktur, ketersediaan air bersih, keterbatasan tenaga kesehatan dan lahan pangan serta yang tidak kalah banyak disebabkan adanya keterbatasan daya beli masyarakat.
"Kenaikan daerah rentan rawan pangan ini, salah satu faktornya adalah karena meningkatnya rumah tangga dengan kesejahteraan rendah di pedesaan semenjak adanya masa pendemi Covid-19 di negeri kita. Penetapan desa-desa rentan rawan pangan setelah data /indikator dari instansi terkait dikumpulkan dan dianalisis melalui aplikasi Foot Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan". Tutur Taharudin.
Menurutnya, meski awalnya tahun 2020 hanya 30 desa yang masuk kategori rentan rawan pangan, namun sejak penghitungan data di Januari tahun 2021, ada kenaikan sebanyak 5 desa mencapai pada 35 desa yang rentan rawan pangan meliputi prioritas 1 sangat rentan 4 desa, prioritas 2 rentan 18 desa dan prioritas 3 agak rentan 13 desa.
"Hingga dengan situasi rentan kerawanan pangan ini Kita berharap, program-program Paser menuju kondisi Makmur, Adil, Sejahtera (Paser MAS) bisa benar-benar kita optimalkan, dengan memperkuat sinergisitas semua pihak baik pemerintah dan masyarakat, agar rentan kerawanan pangan pada daerah yang telah terindikasi bisa diantisipasi terlebih dini". Ujarnya mengakhiri (hen*).