PASER - Beberapa warga RT.10 Desa Tepian Batang Man dan BW pertanyakan adanya rumah bantuan di Desa Tepian Batang yang sudah bertahun-tahun dibangun namun tampak tidak pernah dihuni oleh sang pemilik/penerima bantuan sejak awal dibangun tahun 2017 hingga akhir tahun 2021.
Menurut Man, dari salah satu bangunan yang mengundang tanda tanya warga tersebut adalah adanya beberapa rumah bantuan yang terdapat di Desa Tepian Batang dan Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kelurahan Tanah Grogot Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Sementara BW juga menerangkan, dari salah satu rumah tersebut antaranya yang ada di Gang Pandu di RT.10 Desa Tepian Batang. Dimana rasa penasarannya membuatnya heran mengapa ada rumah baru tapi bertahun-tahun dibiarkan kosong, hingga matrial rumah bantuan tampak mulai dihuni rayap pada disisi-sisi jendela dan didinginnya.
"Padahal rumah itu dibangun dari baru, tapi karna kosong dari tahun 2017 hingga akhir 2021 ngak pernah dihuni akhirnya mulai rusak. Dan banyak kawan yang bertanya, ini program salah sasaran, atau hanya dibuat untuk habis kan angaran ya, atau mungkin yang punya teman dekat pemegang kebijakan?".kritik BW.
Lebih lanjut BW mengaku, ia merasa miris ada bangunan tapi disia-siakan, sementara BW sendiri tinggal bersama istri dan kedua anaknya bertahun-tahun hanya disisi dapur dan kamar kecil yang sempat diberinya sedikit dinding dari terpal dan seng.
"Jika dikata tujuan rumah bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, masyarakat yang mana, lah itu rumah betahun-tahun kosong dan ngak jelas siapa pemiliknya. Sementara kebutuhan akan hunian juga semakin meningkat, khususnya seperti kami masyarakat yang berpenghasilan rendah". katanya ke awak media indonesisatu.id.
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DPKPP) melalui Kepala Bidang Perumahan, Muhamad syaukani saat diwawancarai awak media indonesiasatu.id Rabu (29/12/2021) menyatakan, sehubungan aduan masyaraakat tersebut ia belum dapat memberi komentar jauh mengingat baru menjabat 3 bulan.
"Karna saya masih baru dijabatan sekarang dan pelaksana teknisnya juga banyak yang baru, jadi nanti saya coba cek dan konfirmasi dengan anggota llama terkait laporan yang disampaikan. Kapan pelaksanaan pembangunannya dan sumber pendanaanya dari mana, apakah dana dari Pusat, Provinsi ataukah anggaran APBD Kabupaten". Tuturnya
Lebih lanjut Syaukani menyampaikan, atas peristiwa laporan ini ia berharap para penerima bantuan dapat lebih bertanggung jawab memfungsikan rumah bantuan yang sudah diajukan dan diperoleh para penerima bantuan secara penuh maupun yang ditambah dalam swadaya masyarakat.
"Karna kalo sekarang, Rehabilitasi rumah warga kurang mampu itu jadi program kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Paser 2021-2026 dalam mewujudkan Kabupaten Paser Maju Adil dan Sejahtera. Hingga diharap, Kepala Desa harus lebih obyektif dalam membuat rekomendasi/keterangan tidak mampu kepada yang benar-benar membutuhkan". Ungkap Syaukani.
Dan atas informasi yang disampaikan masyarakat Ssyaukani berjanji akan mencoba segera mengevaluasi tatacara dan prosedur penerimaan bantuan dengan mengecek ulang teknis pemanfaatan bantuan, sehingga program rumah bantuan bisa lebih optimal dan tepat sasaran. (Jhn*)